Informasi Seleksi PPPK Pemerintah Kota Gorontalo

Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023

PPPK 2023  

Pengumuman

Dokumen Pengumuman

Unduh dokumen di bawah ini untuk informasi lengkap PPPK Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2023

Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023.   

Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023


Tgl. dokumen: 10 Januari 2024

Pengumuman Kelulusan Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Peserta Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023.   

Pengumuman Kelulusan Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Peserta Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023


Tgl. dokumen: 10 Januari 2024

Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon PPPK (Guru) di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023.  

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023


Tgl. dokumen: 24 Desember 2023

Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon PPPK (Nakes) di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023.  

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023


Tgl. dokumen: 18 Desember 2023

Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon PPPK (Teknis) di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023.  

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023


Tgl. dokumen: 18 Desember 2023

F.A.Q

Frequently Asked Questions

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  • PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

  • Perbedaan PNS dan PPPK dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. PNS merupakan pegawai tetap dengan masa kerja sampai batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan, sedangkan PPPK merupakan pegawai dengan masa kerja dengan jangka waktu tertentu sesuai Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK).

  • Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) bagi pelamar yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK adalah 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.

  • Tahun 2023 PPPK Pemerintah Kota Gorontalo membuka formasi:
      1. Analis Hukum Ahli Pertama: 2 orang
      2. Arsiparis Ahli Pertama: 5 orang
      3. Arsiparis Terampil: 36 orang
      4. Pranata Komputer Terampil: 263 orang
      5. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: 41 orang

  • Tidak. Setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) kebutuhan jabatan pada 1 (satu) instansi.

  • Tahapan seleksi PPPK Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023 meliputi:
      1. Seleksi administrasi
      2. Seleksi kompetensi CAT-BKN
          a. Kompetensi teknis (bobot 50%)
          b. Kompetensi manajerial
          c. Kompetensi sosio-kultural
      3. Wawancara via CAT-BKN
      4. Seleksi kompetensi tambahan
          a. Tes psikologi (bobot 25%)
          b. Tes praktik kerja (bobot 10%)
          c. Tes wawancara teknis (bobot 15%)

  • Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK berhak memperoleh:
      1. Gaji dan Tunjangan
      2. Cuti
      3. Perlindungan
      4. Pengembangan Kompetensi

  • Pendaftaran PPPK Pemerintah Kota Gorontalo tidak dipungut biaya apapun.

  • Jadwal penerimaan seleksi PPPK Pemerintah Kota Gorontalo diumumkan melalui laman casn.bkpp.gorontalokota.go.id mulai tanggal 20 September s.d. 9 Oktober 2023 (kecuali jika ada revisi jadwal).

  • Pendidikan yang memenuhi syarat adalah yang tertulis pada dokumen pengumuman.

  • Silakan membuka laman sscasn.bkn.go.id.

  • Scan asli (ijazah/transkrip/sertifikat/KTP, dll) adalah dokumen ASLI yang di-scan, bukan dokumen fotokopi atau hasil cetak/print. Soft file hasil scan dari dokumen ASLI dengan ekstensi .pdf dan berwarna sesuai dengan dokumen ASLI-nya (bukan berupa tampilan hitam putih).

  • Sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku bahwa 1 (satu) materai hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) dokumen.

  • Tidak. Ketentuan pakaian yang digunakan untuk pas foto adalah bebas rapi dengan warna latar belakang merah.

  • Nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.

Daftar

Daftar CASN.Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2023